Bawaslu Halmahera Barat Awasi Pemusnahan Ratusan Surat Suara Lebih dan Rusak

Terbaru95 Dilihat

Sorotmalut — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, mengawasi pemusnahan ratusan surat suara.

Pemusnahan surat suara lebih dan rusak itu berlangsung di depan gudang logistik, Kantor KPU Halmahera Barat, Desa Hoku-hoku Kie, Kecamatan Jailolo, Selasa (13/2/2024).

Pemusnahan diawasi langsung oleh perwakilan Polda Maluku Utara, Wakapolres Halmahera Barat, Danramil Jailolo mewakili Danrem, Ketua Bawaslu Halbar dan Ketua KPU beserta Komisioner.

Ketua Bawaslu Halmahera Barat, Nimbrot Lasa dalam kesempatan itu menyampaikan, pihaknya menemukan ratusan surat suara lebih dan rusak saat penyortiran oleh KPU setempat.

Berdasar hasil pengawasan tersebut, kata Nimbrot, sehingga Bawaslu menyarankan agar surat suara lebih dan rusak itu dimusnahkan.

Nimbrot membeberkan ratusan surat suara rusak yang dimunahkan itu terdiri dari Daftar Pemilih Tetap Tambahan (Model A.4 PPWP) 21 lembar, DPR RI berjumlah 120 lembar, DPD RI 35 Lembar, DPRD Provinsi 164 lembar, dan DPRD Kabupaten sebanyak 516 lembar.

“Jadi hari ini telah dilaksanakan pemusnahan kelebihan dan rusaknya surat-surat suara tersebut,”tandasnya.(Iki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *