Personel TNI Yonif 732 Banau Gagalkan Peredaran 1.370 Liter Cap Tikus

Terbaru477 Dilihat

Sorotmalut — Personel TNI, Batalyon Infanteri (Yonif) 732 Banau, bersama Personel Koramil 1508-04 Malifut serta Personil Unit Intel Kodim 1508 Tobelo, berhasil menggagalkan peredaran 1.370 liter Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus.

Aksi peredaran Miras ini digagalkan pada saat personel TNI melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda 2 mau pun roda 4 yang melintasi Pos Malifut, Satgas Yonif 732 Banau, Kamis (6/6/2024).

Pada pukul 01.00 wit, sebuah mobil jenis Wuling dengan Nopol DG 1026 UG, melintasi pos satgas dengan beban muatan penuh. Mobil yang dikendarai pria berinisial IK (44 tahun) ini dicurigai dan diberhentikan. Setelah diperiksa, IK ternyata membawa minuman keras jenis cap tikus sebanyak 1.370 Liter yang dibagi menjadi 27 karung nilon, berukuran besar.

Danyonif 732 Banau, Letkol Infantri Wahyu Widya Sasono kepada Sorotmalut.com, membenarkan hal tersebut. Ia menyampaikan, bahwa Danpos bersama perangkat terkait menahan pengemudi kendaraan serta barang bukti, untuk dimintai keterangan.

Wahyu mengungkapkan, saat dimintai keterangan, IK mengaku Miras jenis cap tikus itu rencana diedarkan ke Kecamatan Weda dan Kota Ternate.

“Informasi awal yang didapatkan dari pengemudi, untuk minuman keras akan diedarkan di daerah Weda dan Kota Ternate, untuk kepemilikan barang bukti sampai saat ini masih dalam pendalaman,”tutur Wahyu.

Wahyu berharap hadirnya Satgas Yonif 732 Banau senantiasa memberikan manfaat baik untuk lingkungan sekitarnya dan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara.

 

Penulis: Raja Man Kaswalat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *