Bupati James dan PT.Mayagi Mandala Putra Diminta Bertanggungjawab

Terbaru775 Dilihat

Sorotmalut — Desakan untuk segera melaksanakan pembangunan RS Pratama di Kecamatan Loloda, terus disuarakan. Kali ini, giliran anggota Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Barat, Yan Frangky Luang.

Kepada sorotmalut.com, Kamis (25/7/2024), Yan Frangky Luang yang akrab disapa Angky ini meminta pertanggungjawaban dan mendesak Bupati James Uang serta PT. Mayagi Mandala Putra selaku perusahaan pemenang tender agar segera melakanakan pembangunan RS Pratama di Kecamatan Loloda sesuai perintah Kementerian terkait.

“Pak Bupati dan pihak ketiga harus bertanggungjawab, segera melaksanakan Perintah Kementerian terkait,”tegasnya.

Sebab, menurutnya, sesuai PMK nomor 25 Tahun 2024 tentang pengelolaan DAK Fisik, jangka waktu pekerjaan hanya sampai Desember 2024 ini.

“Sesuai PMK nomor 25 Tahun 2024, jangka waktu pekerjaan itu cuman sampai bulan Desember 2024,”jelasnya.

Angky juga menegaskan, bahwa proyek RS Pratama yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2024, dengan pagu Rp. 42. 964.393.870.61 itu untuk kepentingan masyarakat.

“Dan orang Loloda sangat membutuhkan Rumah Sakit. Jadi Bupati harus mengutamakan kepentingan kemanusiaan,”pungkasnya.

 

 

Penulis : Raja Man Kaswalat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *