Susana Florika Marianti Kandaimu Disebut Merusak Nilai Kekatolikan

Terbaru2206 Dilihat

Sorotmalut — Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Saumlaki Periode 2019-2020, Welem Dandirwalu, menyebut Susana Florika Kandaimu sebagai salah eorang alumni yang telah merusak nilai-nilai kekatolikan yang diajarkan PMKRI.

Berdasar keterangan tertulis yang diterima Sorotmalut.com, Jumat (26/7/2024), Welem menilai Susana merusak nilai Kekatolikan, lantaran Susana tetap berambisi menjadi ketua pusat PMKRI periode 2024-2026, meski melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PMKRI Pasal 8 ayat 1. Di mana Susana dengan sadar menyembunyikan atau tidak jujur kepada junior terkait status keanggotaannya.

Sedangkan menurut Welem, bahwa yang paling mendasar dalam berorganisasi adalah etika, moral dan sikap jujur dalam diri setiap kader.

“Perhimpunan ini sangat lengkap dalam membina dan mengkaderkan anak-anak muda, sumber pembinaan ini datang dari ajaran-ajaran Gereja Katolik, seperti penggalan lirik yang tertuang dalam Hymnenya ‘Mahasiswa, Jujur Perwira
Mengejar Kebenaran Nyata’. Saya Kader PMKRI yang beragama Protestan dan tetap membela nilai kekatolikan. Kaka Susan anak Katolik sebagai seorang alumni, bagaimana nuraninya jika mendengar lantunan kata Jujur dalam Hymne PMKRI, padahal dia sendiri yang merusak nilai-nilai Kejujuran, nilai-nilai Kekatolikan ini,”ungkapnya.

Respons yang sama juga hadir dari Arro Bria, selaku Alumni PMKRI Cabang Kefamenanu. Arro menyesalkan sikap Susana sebagai sesama alumni PMKRI. Mantan Presidium Pengembangan Organisasi PMKRI Cabang Kefamenanu ini mengatakan kader PMKRI harus sadar diri dan tau batasan untuk terjaganya Perhimpunan.

“Kalau konstitusi sudah mengatur yah ikutilah, jangan buat diri seperti lebih tinggi dari Konstitusi dalam Perhimpunan ini. Kalau dari awal salah karena tidak jujur yah akui dan mundur saja. Jangan buat rusak ini Perhimpunan,”pintanya.

Arro menyatakan bahwa PMKRI merupakan organisasi pengkaderan, sehingga jaman para alumni sudah selesai. Untuk itu ia menegaskan, jika kader sendiri yang berambisi untuk menjadi pemimpin maka kehilangan akal akan keselamatan kodrat Perhimpunan di mata Republik.

“Setiap orang di PMKRI ini punya waktu, kita alumni sudah habis masa kita untuk merebut ketua dan sebagainya, ini waktunya adik-adik, segeralah refleksi dan sadar akan kesalahan, itu lebih bernilai daripada mau menang tapi menempuh dengan cara-cara inkonstitusional,”ucapnya.

Ia juga menyebut Susan telah melanggar AD/ART Perhimpunan. Sehingga ia mengajak Susan untuk menyadari dan mengembalikan PMKRI pada hakikatnya sebagai bentuk penyelamatan Perhimpunan di mata publik dalam bingkai NKRI secara umum.

“Informasi pemilihan ini sudah cukup terkuak di publik. Dengan sendirinya Perhimpunan akan dilai cacat dalam kacamata publik. Selain itu dengan cara seperti ini akan sangat mematikan pergerakan dan niat anak bangsa yang ingin ber-PMKRI. Saudari harus lapang dada buang egoisme dan ambisinya demi kembalinya Perhimpunan ini pada hakikatnya. Demikian melakukan klarifikasi besar-besaran untuk menjelaskan bahwa akan adanya pemilihan ulang. Mari saling mendengar dan menjaga demi kebaikan PMKRI dan nilai-nilai Perhimpunan di kanca Nasional,”pungkasnya

Diketahui, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) St. Thomas Aquinas, telah melaksanakan Kongres Nasional ke XXXIII dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) ke XXXII dari tanggal 7-15 Juli 2024 yang lalu di Vertenten Sai, Jalan Cikombong, Kelapa Lima Merauke, Provinsi Papua Selatan.

 

 

Penulis : Raja Man Kaswalat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *