Diduga Tidak Netral, Bawaslu Halbar Panggil Kadis Pendidikan, Camat dan Kades

Terbaru515 Dilihat

Sorotmalut — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, memanggil Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Barat, Rosberi Uang terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Halmahera Barat 2024.

Bawaslu memanggil Kepala Dinas Pendidikan, Rosbery Uang pada Kamis (17/10/2024) terkait kehadirannya dalam acara sukuran pelantikan anggota DPRD, Yoram Uang yang dirangkaikan deng kampanye Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati James Uang dan Djufri Muhamad (JUJUR) jilid II.

“Iya, kami panggil untuk dimintai klarifikasi atas dugaan pelanggaran netralitas ASN,” ungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa (P3S), Bawaslu Halmahera Barat, Sarmin Ibrahim, ketika dikonfirmasi Wartawan.

Tidak hanya Rosbery Uang, Sarmin menyampaikan Bawaslu juga sudah memanggil Camat Loloda, Norlis Sow dan Camat Ibu Warjin H Soleman serta sejumlah Kepala Desa dalam dugaan kasus yang sama.

“Tapi masih ada lagi Camat-Camat yang lain yang akan kami panggil,” tegasnya.

Sarmin juga menegaskan, bahwa Bawaslu tetap menindak siapa saja yang melakukan pelanggaran Pemilu, termasuk ASN dan Kepala Desa.

“Kami tetap berpegang pada undang-undang dan peraturan yang berlaku. Jadi siapa saja yang mencoba dengan sengaja melanggar maka kami tidak segan-segan untuk menindak,” pungkasnya.

Penulis: Raja Man Kaswalat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *