Permohonan Pindah Lokasi Tak Disetujui Kemenkes, RS Pratama Tetap di Loloda

Terbaru958 Dilihat

Sorotmalut — Usulan permohonan pindah lokasi pembangunan RS Pratama ke Desa Soanamasungi, Kecamatan Ibu, oleh Pemerintah Halmahera Barat, Maluku Utara, rupanya ditolak Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Penolakan itu Berdasarkan Surat Jawaban Usulan Permohonan Pindah Lokasi Pembangunan Rumah Sakit Pratama, Kab. Halmahera Barat, Maluku Utara dengan nomor YK.02.01/D/43700/2024, tertanggal 24 Juli 2024, yang diperoleh Sorotmalut.com, Senin (29/7/2024).

Surat tersebut merupakan surat jawaban atas usulan Bupati Halmahera Barat dengan nomor 645.3/447/2024 tanggal 24 Maret 2024, perihal Permohonan usulan Perubahan Lokasi Kegiatan DAK Fisik Kode Menu 02.02.04 Pembangunan Rumah Sakit Pratama.

Surat jawaban yang ditujukan kepada Bupati Halmahera Barat itu memuat 2 poin.

Pada poin pertama menegaskan, sesuai hasil pembahasan verifikasi dan kunjungan lapangan yang dilakukan bersama oleh Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Bappenas, Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan, maka permohonan Saudara belum bisa kami setujui.

Sementara pada poin kedua menegaskan agar Pemerintah Daerah tetap melaksanakan Pembangunan Rumah Sakit Pratama sesuai dengan lokus yang tercantum dalam Berita Acara Rencana Kegiatan (RK) DAK Fisik TA 2024 Kabupaten Halmahera Barat.

Surat tersebut tertanda Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan dan dibubuhi stempel Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

 

 

Penulis : Raja Man Kaswalat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *