Iklas Terus Beri Kejutan untuk Masyarakat Halmahera Barat

Terbaru323 Dilihat

Sorotmalut — pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Barat, Iskandar Idrus-Lusiany I Damar, kembali memberikan kejutan untuk masyarakat Halmahera Barat.

Pasalnya, pasangan berakronim Iklas ini sebelumnya sempat diisukan tidak bisa bertarung dalam kontestasi Pilkada Halmahera Barat 2024 ini lantaran tidak mendapat dukungan Partai. Namun pasangan ini memberikan kejutan dengan mendapatkan formulir B Persetujuan Partai Golkar dan PAN.

Saat melakukan konfrensi pers usai deklarasi pada Selasa kemarin, Bakal Calon Bupati, Iskandar Idrus, mengaku pasangan Iklas akan mendapatakan 1 Partai lagi untuk memastikan pasangan ini mendaftar ke KPU Halmahera Barat pada Kamis (29/8/2024).

Meski begitu, Iskandar enggan menyebut 1 Partai itu. Ia bahkan mengatakan 1 Partai itu adalah kejutan untuk masyarakat Halmahera Barat. Kini, pasangan Iklas membuktikan kejutan tersebut dengan mendapatkan formulir B. Persetujuan dari Partai Solidaritan Indonesia (PSI) yang dinahkodai Kaesang Pangarep, anak Presiden RI Joko Widodo.

Formulir B Persetujuan dengan nomor Surat Keputusan 1152/SK/DPP/2024 itu ditujukan kepada Calon Bupati Iskandar Idrus dan Calon Wakil Bupati Lusiany I Damar.

Formulir B Persetujuan PSI ini tertanggal 28 Agustus 2024 dan ditandatangani Ketua Umum Kaesang Pangarep serta Sekretaris Jendral Raja Juli.

Sementara Bakal Calon Bupati Halmahera Barat, Iskandar Idrus ketika dikonfirmasi melalui pesan WatshApp pada Rabu malam, membenarkan formulir B Persetujuan dari Partai tersebut. “Ini yang saya maksud kejutan,” singkatnya.

Penulis: Raja Man Kaswalat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *