KPU Halmahera Barat Tetapkan DPT untuk Pilkada 2024 89.900

Terbaru274 Dilihat

Sorotmalut — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 sebanyak 89.900.

“Jumlah DPT yang kita tetapkan sebanyak 89.900 pemilih,” tutur Ketua KPU Halmahera Barat, Babul. M Syaifuddin, Sabtu (21/9/2024).

Babul mengatakan jumlah tersebut berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT.

Babul membeberkan bahwa jumlah itu terdiri dari 45.165 laki-laki dan 44.735 perempuan.

“Jadi DPT Pemilu kemarin dengan Pilkada 2024 yang kita tetapkan selisih sekitar 3.806,” ungkapnya.

Sementara untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS), sebanyak 262 yang tersebar di 9 Kecamatan dan satu TPS khusus di Lapas Kelas IIB Jailolo.

“Jadi total se Kabupaten Halmahera Barat itu, 262 TPS,” pungkasnya.

Penulis: Raja Man Kaswalat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *